Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menekankan kepada jajarannya untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugas Operasi Patuh Jaya 2024. Ia menegaskan, apabila ada anggota yang nekat melakukan pungutan liar (pungli), maka akan ditindak tegas.
"Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," jelas Kapolda, Senin (15/7/24).
Baca Juga: Koordinasi Dengan PSSI, Polri Siap Sukseskan Penyelenggaraan Liga
Menurut Kapolda, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus atau didemosi. Oleh karenanya, ia memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) turun tangan melakukan pengawasan.
"Kode etik bisa Patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024," ujarnya.
Diketahui, Operasi Patuh 2024 akan digelar diseluruh wilayah hingga 28 Juli 2024. Terdapat 14 pelanggaran yang akan ditindak.
(ay/hn/nm)