Tribratanews.polri.go.id -Jakarta. Polisi mendalami pelaku penyalahgunaan data pribadi pelamar di konter ponsel Pusat Grosir Cililitan (PGC) termasuk dalam sindikat atau perorangan.
“Masih kami dalami ya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi, Senin (15/7/24).
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Sehat, BPOM Komitmen Tingkatkan Literasi Pengawasan Obat dan Makanan
Ia menjelaskan, sampai saat ini pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Kemudian, terdapat 26 korban yang terdata identitasnya digunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).
“Sudah enam saksi diperiksa,” jelasnya.
Diketahui, data diri berupa KTP dan foto selfie para pelamar kerja di konter ponsel Pusat Grosir Cililitan (PGC) digunakan untuk pengajuan pinjol oleh oknum pegawai berinisial R. Para korban mendapatkan tagihan hingga teror atas pengajuan pinjol tersebut.
(ay/hn/nm)