Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil meringkus dua anggota gangster yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari tangan mereka diamankan senjata tajam (sajam).
Dalam keterangannya, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Rosena, mengatakan anggota gangster tersebut ditangkap tim patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Baca Juga: Wapres Minta Masyarakat Dukung Pembangunan SDM Unggul dengan IPTEK
"(Ditangkap) gabungan patroli dari tim Presisi dan Tiga Pilar, alhamdulillah kami bisa mencegah dan tidak terjadi tawuran. Kami mengamankan mereka karena terbukti membawa senjata tajam," jelas Kompol Tribuana Rosena, Senin (22/5/2023).
Kompol Tribuana Rosena menyebutkan anggota gangster ini sebelum melakukan tawuran telah janjian melalui media sosial. Mereka mengaku mencari lawannya secara acak.
Selanjutnya ia menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Satu tersangka merupakan anak di bawah umur.
"Yang satu tersangka kami proses dan tersangka anak kami titip di tempat penitipan anak. Terhadap mereka akan kami tindaklanjuti dan kami mengundang orang tua, dan pihak sekolah," tutup Kompol Tribuana.
(fa/pr/um)