Empat Pelaku Tawuran yang Pakai Sajam dan Air Keras Diamankan Polisi di Tangerang Kota

2 August 2023 - 22:00 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id – Tangerang. Polisi mengamankan empat pelaku tawuran di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bentrok tersebut terjadi pada Selasa (22/7/23) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam keterangannya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa empat orang pelaku ditangkap di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

"Empat pelaku penganiaya ini berinisial FJ (18), JK (18), MRS (21) dan MRP (20). Dua pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih dalam pengejaran," ungkap Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho dilansir dari PMJNews, Rabu (2/8/23).

Baca Juga:  Polri Selidiki Kabel Melintang yang Berakibat Pengendara Motor Celaka di Palmerah

Diketahui, aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang inisial RNA (20) menderita luka bacokan dan kulit melepuh. Pasalnya korban dibacok dan disiram air keras oleh para pelaku.

Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti senjata tajam celurit, motor, dan handphone yang digunakan untuk janjian tawuran. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

(as/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment