Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Yeremia Tatang, seorang dokter ahli saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan menyebutkan bahwa kondisi otak Cristalino David Ozora tidak bisa pulih sepenuhnya akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Hal tersebut disampaikannya ketika hadir dalam persidangan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/23).
Awalnya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada ahli soal kondisi David apakah bisa kembali normal akibat penganiayaan itu. Dokter Tatang kemudian menjelaskan bahwa kondisi David tidak bisa sepenuhnya pulih karena adanya bekas luka di corpus callosum, jembatan yang menghubungkan otak kanan dan kiri.
Baca Juga: Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Gandeng PPATK
“Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen,” jelasnya dilansir dari pmjnews, Kamis (20/7/23).
Mendengar hal itu, Hakim Alimin, kemudian menegaskan pertanyaannya soal kondisi kesembuhan otak David berpengaruh ke kaki dan gerakan.
“Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?” tanya Hakim Alimin.
“Betul Yang Mulia,” jawab Tatang singkat.
(ek/hn/um)