Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., masih terus berupaya menyelamatkan para korban. Tercatat hingga 19 Juli 2023, 699 Laporan Polisi (LP) TPPO telah ditangani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 829 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.149 korban," ungkapnya dalam konferensi pers, (20/7/23).
Baca Juga: Sembilan Hari Patuh Jaya, 29.211 Pengendara Ditilang
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 476 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 208 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 52 kasus," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ay/hn/um)