Diduga Bandar Sabu, Polda Metro Jaya Ringkus Dua Orang Dengan 165Kg Sabu di Aceh

28 September 2023 - 21:00 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Diduga bandar sabu dua nelayan diringkus Polda metro Jaya dengan barang bukti 165 kilogram di Aceh pada Rabu (27/9/23).

Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi membenarkan bahwa ada warganya yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dengan nama Syarifudin (50) dan Nasrullah (36) warga warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian turut menemukan barang bukti berupa 165 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh warna hijau yang ditemukan di rumah Syarifudin.

Baca Juga:  Polda Jatim Ambil Alih Kasus Karhutla Taman Nasional Bromo

Keuchi Hasbi juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka turut disaksikan banyak warga desanya. Kedua tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil Hi-ace bersama barang bukti 165 kilogram sabu oleh Aparat Kepolisian yang berpakaian preman.

Keuchi Hasbi juga mengatakan, bahwa tersangka tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa 165 kilogram sabu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment