Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di Malang

1 August 2024 - 11:31 WIB
Dokumentasi Polri

Tribratanews.polri.go.id - Malang. Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap satu orang teroris berinisial HOK (19) yang masih berstatus pelajar. Penangkapan dilakukan di Batu, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah terdeteksi akan melakukan bom bunuh diri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksiteror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Karopenmas dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/24).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.5 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

Menurut Karopenmas, tersangka adalah bagian dari Daulah Islamiyah.

“Yang bersangkutan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” jelas Karopenmas.

Saat ini, ujarnya, tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, penyidik sudah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan perakitan bom di kediaman tersangka.

“Ditemukan sejumlah bahan kimia untuk perakitan bom yang akan digunakan saat aksi yang sudah direncanakannya,” ungkap Karopenmas.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment