Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dalam rangka mencegah perdagangan orang, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mendorong negara-negara sahabat untuk bekerja sama mengatasi masalah tersebut, Senin (13/2/23).
Sebagai Delegasi RI untuk Bali Process, dan Bussiness Forum di Australia, Menkumham mengungkapkan, untuk itu, sektor swasta juga harus diajak. "Perangi perdagangan manusia. Baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan," ungkapnya, dilansir dari antaranews.com, Senin (13/2/23).
Baca juga : Lemkapi Apresisasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog
Ketua Delegasi RI ini menekankan, memperkuat keterlibatan berbagai teknologi, dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia.
"Implementasinya diperlukan komunikasi kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum, agar teknologi dapat bekerja maksimal,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan Perundang-undangan untuk memberantas perdagangan manusia, antara lain, KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).
The Bali Process, atau Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime merupakan forum untuk dialog kebijakan. Bali Process beranggotakan 49 Negara, dan Organisasi Internasional, 18 Negara Observer, juga 9 Organisasi Internasional.
(fz/hn/um)