Tribratanews.polri.go.id - Banten. Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus kemasan ulang dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.
Direktur eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan, dilansir portal koranpelita.co.
“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” jelas Edi Hasibuan, (11/02/23).
Baca juga : Lemkapi Apresiasi Sikap Tegas Polri Tangani Anggota Bermasalah
Dr. Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.
“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” jelasnya.
Selama ini yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten.
Selanjutnya Dr. Edi Hasibuan, berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.
(fa/pr/um)