Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Personel Detasemen Gegana Satbrimob bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (6/4/23).
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.
Baca Juga: Polisi Sita 600 Kilogram Teripang dan Sirip Hiu di Rumah Warga di Rote Ndao, NTT
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.
"Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak
diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal," ujar Kabid Humas dikutip dari KalbarOnline.
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun
mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.
"Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta
menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
(sy/hn/um)