Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022

25 March 2022 - 16:44 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Jakarta pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022 dicek di beberapa lokasi ini.

Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB, di beberapa lokasi berikut ini :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment