Bareskrim Polri Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

13 November 2022 - 17:12 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kembali menindaklanjuti kasus maraknya gagal ginjal akut pada anak. 

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat BPOM itu telah diperiksa.

Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap Modus Pemasok Bahan Oplos Baku Obat Sirop

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu saja ya. (Sebagai) saksi, Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," terang Brigjen Pol. Pipit Rismanto dikutip merdeka.com Sabtu, (12/11/22).

Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan bahwa 2 orang yang diperiksa petugas kepolisian yakni pejabat di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua orang pejabat BPOM itu masih berstatus sebagai saksi.

"(Pejabat di BPOM) Bidang pengawasan dan bidang mutu (Diperiksa sebagai) Saksi," tegas Jenderal Bintang Satu. 

(ym/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment