Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dengan upaya ini pihaknya yakin dapat menangkap buronan Fredy Pratama.
Baca Juga : Jenazah Daeng Rusli, Korban Kekejaman KKB Di Paniai Tiba Di Timika
"Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama," ungkap Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (11/6/24).
Brigjen Pol Mukti Juharsa juga menjelaskan bahwa timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat. Dia memastikan Polri serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014.
"Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkapkan bahwa istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.
"Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana," tutupnya .
(pt/pr/nm)