Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penyidikan Terhadap Dua Orang yang Diduga Terlibat Kasus Wanita Cabuli Anaknya

12 June 2024 - 13:30 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya tetap melakukan penyidikan untuk memburu dua orang yang diduga terlibat kasus pencabulan oleh dua wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi terhadap anaknya.

"Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Selasa (11/6/24).Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, kedua target tersebut diduga berperan sebagai pelaku menyebarkan video tindak pidana pencabulan hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Jenazah Daeng Rusli, Korban Kekejaman KKB Di Paniai Tiba Di Timika


"Diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi atau bermuatan konten asusila," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M, yang disebut-sebut menduplikasi akun Facebook Icha Shakila dan meminta dua ibu muda asal Tangerang Selatan dan Bekasi mencabuli anaknya sendiri.

"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses," tutup AKBP Hendri Umar.

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment