Aniaya Satpam, Polisi Ringkus 4 Remaja di Tangerang

31 July 2023 - 22:45 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Seorang Satpam mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di kawasan Cikokol, Kota Tangerang. Para pelaku melakukan penganiayaan lantaran tidak terima ditegur saat mabuk-mabukan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku. Mereka di antaranya MAS (30), SN (25), MAB (23), dan MA (30).

"Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kombes Pol. Zain dikutip dari PMJ News, Senin (31/7/23).

Baca Juga:  Polisi Tindaklanjuti 2 Laporan Kekerasan Intimidasi Terhadap Wartawan di Jakarta

"Keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu conblock hingga korban mengalami luka," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini keempatnya sudah ditahan pihak Kepolisian. Selain para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan dua pecahan batu conblock yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut visum et repertum," tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(sy/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment