Ungkap Produsen dan Pengedar Upal di Jatim

Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil mengungkap produsen dan pengedar uang palsu (upal). Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti berupa upal siap edar senilai Rp 808.600.000 beserta puluhan alat cetak upal berhasil diamankan pihak kepolisian. Sebanyak 11 orang tersangka berhasil ditangkap petugas. Diketahui, pabrik tempat produksi uang palsu terletak di Kota Cimahi, Jawa Barat.


@divisihumaspolri
Divisi Humas Polri
TikTok Logo @divhumas_polri
Divisi Humas Polri