Jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan HS, yang merupakan ketua KSP Indosurya, sebagai tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen KSP. Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Polri saat ini sedang memburu aset yang dimilikinya, dengan tujuan untuk dilakukan penyitaan dan pengembalian kepada korban. Polri telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan perbankan, termasuk dalam kasus KSP Indosurya yang telah merugikan banyak orang.