Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru, yakni "Happy Water Narkotika" dan "Keripik Pisang Narkotika". Pengungkapan dilakukan di empat wilayah berbeda di wilayah Depok, Magelang dan dua lokasi berada di Bantul. Sebanyak 426 bungkus Keripik Pisang, 2.022 botol cairan Happy Water dan 10 kg narkotika diamankan beserta 8 orang tersangka dan 4 orang tersangka DPO. Pengungkapan ini diestimasikan berhasil menyelamatkan 72.675 jiwa dari jeratan narkoba yang mana merupakan wujud komitmen Polri dalam berantas narkotika di tanah air.