Satlantas Polres Sarmi Gelar Si Ipar, Berikan Himbauan dan Kenalkan Rambu Lalu Lintas

7 November 2022 - 21:49 WIB
Foto: (Dok. Polda Papua)

Tribratanews.polri.go.id - Sarmi. Sat Lantas Polres Sarmi menggelar program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) dengan memberikan himbauan kepada siswa SD YPK Pniel Sawar, Senin, (7/11/22). Kegiatan juga diisi memberikan arahan tentang larangan penggunaan kendaraan bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan pengenalan rambu lalu lintas.

Baca juga : Binmas Noken Gencarkan Program Koteka, Jaga Kamtibmas Aman di Wilayah Intan Jaya

Kegiatan dipimpin Kaur Bin Opsna (KBO) Sat Lantas Polres Sarmi Bripka Nikolas Merani. Selain memberikan edukasi berupa pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Kegiatan ini juga mengajak para siswa untuk membaca dan berhitung.

"Respon positif para guru yang telah menerima kunjungan pihak keamanan untuk bekerjasama dalam memberikan pengetahuan kepada para siswa. Selain itu kami juga berharap adanya dukungan dari para orang tua murid untuk mendorong anaknya terus bersekolah demi mengejar cita-cita mereka,” tutupnya.

(ek/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment