Sambut Kapolda Baru, Pemprov Gorontalo Gelar Upacara Adat Mopotilolo

3 March 2024 - 17:30 WIB
Dok. Humas Polda Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemprov Gorontalo menggelar adat Mopotilolo menyambut Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., yang didampingi istri Ny. Dedeh Farida Pudji Prasetijanto, Minggu (3/3/24). Upacara adat mopotilolo ini dilaksanakan di VIP Bandara Jalaludin Gorontalo yang lama.

Kedatangan Kapolda disambut oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya didampingi Sekdaprov, Sofian Ibrahim, serta jajaran Forkopimda Gorontalo dan perwakilan pimpinan OPD.

Mopotilolo merupakan rangkaian adat dalam rangka menyambut setiap pejabat tinggi Negara yang baru pertama kali datang ke Gorontalo. Adat ini merupakan tanda memperoleh restu dari masyarakat dan bebas bertugas di Gorontalo. Penyambutan dilaksanakan oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa (dewan adat dari lima negeri adat Gorontalo).

Irjen. Pol. Pudji sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Gorontalo sejak 16 November 2020 hingga 28 Februari 2024. Meski telah lama berkedudukan di Provinsi Gorontalo, ia pertama kalinya datang sebagai pejabat negara yang artinya harus disambut dengan adat sesuai dengan falsafah di negeri Serambi Madinah ini.

Baca Juga: Kompolnas: Polda Sumut Ciptakan Investasi Daerah Wisata Aman

Penyambutan adat Mopotilolo diiringi tabuhan genderang adat dan tarian Longgo atau tarian perang Gorontalo. Setibanya di ruangan VIP,  prosesi Mopotilolo dimulai dengan penyerahan persembahan adat berupa minuman dan makanan tradisional. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan petuah adat dan diakhiri dengan pembacaan doa untuk memohon keselamatan dan kesehatan Kapolda dan istri selama bertugas di Gorontalo.

Diketahui, ia jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini, menggantikan pejabat sebelumnya Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M., yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Mutasi Kapolda Gorontalo ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/429/II/KEP./2024 tanggal 28 Februari 2024.

(sa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment