Polwan Polda Maluku Laksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Kasus Bullying di Sekolah Kota Ambon

23 February 2024 - 17:30 WIB
HumasPolri

Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Polwan Polda Maluku beri sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa-siswi di salah satu sekolah Kota Ambon, Jumat (23/2/24).

Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dengan nama “Mangente Anak Sekolah” ini diberikan kepada siswa-siswi kelas 3 – 4 SD Xaverius Ambon.

Kegiatan edukasi ini dipimpin Ipda Siti Nur Asmain, beserta Polwan lainnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 71 siswa siswi kelas 3 dan 4. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan,S.Ag, bersama 5 orang guru SD Xaverius Ambon.

Baca Juga: Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Nasional, Presiden Joko Widodo Lakukan Kunker di Berbagai Wilayah di Sulsel

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” jelas ketua tim sosialisasi, Ipda Siti Nur Asmain.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.

“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” tambahnya.

Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” ungkapnya.

Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal.

(ek/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment