Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polresta Bandung Polda Jabar memperbaiki rumah milik Pak Dasep di Kampung Kukun RT 03 RW 04 Desa Banda Sari Kec. Cangkuang Kab. Bandung. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga korban kebakaran di mana rumahnya rata dengan tanah akibat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sudah kewajiban Polri dalam membantu masyarakat demi mengupayakan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan bisa menjadikan masyarakat lebih dekat dengan Polri, serta kehadirannya dapat dirasakan secara langsung,” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/23).
Perbaikan rumah tersebut, ujar Kabid Humas, diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes. Pol. Kusworo Wibowo pada 19 September 2023. Rumah tersebut sangat nampak tidak layak huni sebelumnya.
Baca Juga: Polri Masih Temukan Pelaku TPPO, Total 1.011 Tersangka Ditangkap
"Di mana beberapa hari lalu terjadi kebakaran rumah milik Pak Dasep akibat konsleting listrik," ujar Kapolres Bandung.
Kapolres Bandung menambahkan, program Rutilahu ini berawal dari informasi Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar. Personel melihat ada rumah warga yang habis terbakar, rata dengan tanah akibat kebakaran.
"Setelah Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar mengkomunikasikan, dan akhirnya hari ini bisa direncanakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini," jelasnya.
Menurut Kapolres, rumah tersebut milik Pak Dasep. Rumah yang berukuran 4x5 meter tersebut akan dibangun kurang lebih 5 hingga 10 hari ke depan.
Dijelaskannya, pembangunan Rutilahu ini atas dukungan tokoh masyarakat sekitar dan menginspirasi tokoh lain yang turut saling bahu membahu menolong masyarakat kurang mampu. Kapolres berharap, kegiatan membantu masyarakat ini dapat terus dilakukan.
(ay/hn/nm)