Tribratanews.polri.go.id- Surabaya. Polda Jatim menerjunkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam Operasi Aman Nusa II pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat. Satgas Gakkum personelnya dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Satgas Gakkum itu bertugas memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap surat keluar masuk wilayah yang diduga ilegal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (6/7/2021) saat mengecek posko penyekatan di Bundaran Waru Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota dilakukan secara acak dan random di pos cek poin. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 di luar nopol L dan W diputarbalik.
"Untuk surat bebas Covid-19 ilegal belum ditemukan. Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam Aman Nusa lanjutan ini tetap melaksanakan tugasnya," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, Polda Jatim dan jajaran juga terus melakukan pengawasan terkait maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19. "Polres jajaran saat ini terus melakukan pengecekan distribusi oksigen. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penyelewengan akan ditindak," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jatim menyatakan telah menerima hasil pengecekan polres jajaran di wilayah Jatim. Selain itu, juga sudah menerima laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim. "Sampai sekarang mencukupi. Kita belum tahu nanti ke depan. Akan kami awasi terus," pungkasnya.
(bb/bq/hy)