Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polda Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Desa Sudimara Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Jumat (12/7/24).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri oleh Dirpamovit Polda Bali diwakili oleh Kasubagrenmin Ditpamovit, Kompol Ni Made Wirati, S.H., Dirbinmas Polda Bali di wakili oleh KasubditbinPolmas, Akbp Sindar Sinaga.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Lantik 167 Bintara Polri
Dilansir dari laman Gentra, dalam kesempatannya, KasubditbinPolmas, yang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Ia menjelaskan bahwa terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada beberapa penyampaian aspirasi dari masyarakat yaitu terkait pelanggaran lalu lintas sekarang bisa dilihat di CCTV atau ETLE bagaimana tindak lanjut kepolisian jika terjerat tilang CCTV atau ETLE ketika kendaraannya dipinjam orang lain.
Selanjutnya, pihak Kepolisian menjawab meminjamkan kendaraan itu risiko, dan berharap masyarakat berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Dari ETLE biasanya mendeteksi dari plat kendaraan sehingga nanti ketauan siapa yang meminjam motor tersebut.
(fa/pr/nm)