Pemkot Jaktim Beri Pelayanan Hapus Tato Gratis selama Ramadan

21 March 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. ​​​​​​Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memberikan pelayanan hapus tato gratis kepada warga selama Ramadan. Pelayanan ini dilakukan Pemkot Jaktim dengan bekerja sama dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta.

"Kegiatan hapus tato ini sudah empat kali kami selenggarakan. Ini merupakan kegiatan positif dan memberikan kesempatan kepada warga yang ingin hijrah menjadi manusia yang lebih baik," ujar Wali Kota Jaktim M. Anwar, Rabu (20/3/24).

Wali Kota Anwar mengapresiasi BAZNAS (BAZIS) Jakarta Timur yang telah menyelenggarakan program hapus tato dan diikuti sebanyak 167 peserta.

"Kuota hapus tato jumlahnya 150 orang, namun yang mendaftar 167 orang, maka akan kita layani semua. Ini menunjukkan antusias warga sangat tinggi," jelas Wali Kota Anwar.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini Sederet Tips Berpuasa bagi Ibu Hamil

"Hijrah bukan hanya dengan tato dihapus, tapi hatinya juga lebih baik lagi untuk beribadah. Paling tidak kita juga tahu mereka yang punya tato rekam jejaknya apa, kita bukan mau diskriminasi memojokkan mereka tapi membantu untuk hijrah mereka lebih percaya diri hadir di masyarakat," tambah Wali Kota Anwar.

Koordinator BAZNAS (BAZIS) Jakarta Timur Eka Nafisah mengatakan kegiatan road show hapus tato ini merupakan salah satu program yang digelar setiap bulan Ramadan.

Pendaftaran layanan hapus tato ini dibuka sejak 8 Maret hingga 17 Maret 2024, dan selama periode pendaftaran terdapat 167 peserta yang sudah mengisi formulir dari target 150 orang.

Kegiatan layanan hapus tato gratis dari BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta berlangsung selama selama sehari saja, yang dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB-17.00 WIB.

Proses menghapus tato menggunakan laser yang dilakukan tenaga profesional. Dengan demikian, dia memastikan pembersihan tato berjalan dengan higienis dan aman.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment