Kapolda Riau Beri Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas di Rokan Hilir

13 December 2022 - 09:51 WIB
Foto : Dok. Polda Riau

Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/12/2022).

Bantuan tersebut berupa pemberian kaki palsu, kursi roda dan tongkat kruk. Kapolda Riau memberikan bantuan tersebut, kepada 8 orang penyandang disabilitas. Diantaranya, 6 orang penerima kaki palsu, 1 orang penerima kursi roda dan 1 orang penerima tongkat kruk yang merupakan Anggota Polri mengalami patah kaki usai melaksanakan tugas.

Baca Juga : Pulihkan Kondisi Psikologis Korban Pasca Gempa Cianjur, Polri Gencar Lakukan Trauma Healing

Para penerima bantuan menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Riau. Sebab, apa yang diberikan Kapolda menjadi impian para penerima bantuan selama ini. Hal ini sebagaimana disampaikan Enjanderi Sianaga, warga penerima bantuan kaki palsu yang kehilangan kakinya karena kecelakaan.

"Kami mewakili dari orang yang berkekurangan mengucapkan terima kasih kepada bapak yang telah memberikan kami berupa bantuan kaki palsu, tongkat dan kursi roda," ungkapnya.

Sementara itu, Bripka. Wiratno Lego Wibowo, Anggota Polres Rohil yang mendapat bantuan tongkat kruk dari Kapolda juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih.

Bripka. Wiratno Lego Wibowo menjelaskan, bahwa pada 2020 lalu dirinya mengalami kecelakaan saat usai pengamanan rapat pleno Pilkada.

Kapolda Riau mengungkapkan, bahwa apa yang Ia lakukan merupakan konsep dari Polri Presisi. Presisi memiliki makna sebagai pelayanan yang sempurna terhadap masyarakat.

"Bagaimana kita polisi bekerja demi kepentingan publik, tapi saya paham benar bahwa inovasi kerja-kerja Kapolres ini pasti didukung oleh seluruh Forkopimda, Ketua DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat bahkan teman-teman jurnalis," ungkap Mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment