Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menerima penghargaan Peduli Perempuan dan Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Penghargaan ini menjadi motivasi saya dan jajaran khususnya satuan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk terus konsisten memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” ujar Irjen Pol. Lotharia, Senin (24/7/23).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam acara penganugerahan apresiasi kabupaten/kota layak anak (KLA), di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu malam (23/7/23).
Irjen Pol. Lotharia mengaku akan konsisten melindungi perempuan dan anak di Maluku. Ia mengatakan, Polri sebagai alat negara di bidang penegakan hukum, mempunyai peranan penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari kekerasan maupun penyiksaan.
Menurut Kapolda, selain menegakkan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga gencar melaksanakan pencegahan. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan dengan cara melaksanakan sosialisasi serta penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polwan Polda Maluku dan jajaran dengan mengunjungi sekolah-sekolah mulai dari PAUD/TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.
"Kami juga melakukan pencegahan dini yang dimulai dari anak-anak oleh personel Polwan. Bahkan menciptakan lagu 'Menjaga Diri' dengan gerakannya. Kami juga berharap Maluku dapat menjadi provinsi yang sangat ramah terhadap perempuan dan anak," harap Irjen Pol. Lotharia.
Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Pantau Penyaluran Bansos di Wonosobo
Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri PPPA. Ia mengatakan, Polda Maluku juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada para pemerintah daerah dan aparat penegak hukum atas upaya perlindungan kepada perempuan dan anak Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang melindungi hak-hak anak. Hal ini dikuatkan dalam konstitusi karena negara berkewajiban mencukupi hak anak, melindungi anak dan menghargai anak - anak.
“Pemberian penghargaan ini berkaitan dengan antusiasme para kepala daerah yang membuat berbagai inovasi secara berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa,” jelas Menteri Gusti Ayu.
Perlindungan khusus anak tentu tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu badan daerah. Karena tidaklah mudah mewujudkan perlindungan terhadap anak, perlunya sinergi dan pengintegrasian di setiap program perlindungan anak.
“Harapan kami penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi dan memacu kreativitas dalam melanjutkan program-program perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menteri Gusti Ayu.
Tidak hanya itu, Polda Maluku juga mendapatkan penghargaan terkait memastikan dan mendorong kecepatan proses hukum pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kasus yang viral di wilayah hukum Polda Maluku.
“Selain itu juga Polda Maluku memiliki komitmen dan konsisten dalam kebijakan terhadap penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” tambah Menteri Gusti Ayu.
(ndt/hn/um)