Hadiri Business Matching IV di Bali, Kapolda Maluku : Bangga Buatan Dalam Negeri

8 October 2022 - 08:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum., mendukung penggunaan produk maupun komponen dalam negeri. Bahkan, pihaknya menggunakan produk lokal diantaranya seragam dan perlengkapan yang digunakan personilnya.  

“Kita di Polda Maluku sangat mendukung dan sudah menerapkan produk dalam negeri. Kita harus bangga buatan dalam negeri,” kata Kapolda Maluku saat mengikuti kegiatan Business Matching Tahap IV yang dihelat di Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis, (6/10/2022).

Event Business Matching keempat mengusung tema “Percepatan realisasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN” merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Sementara Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan forum sharing yang mempertemukan Pemerintah Daerah dengan produsen barang dalam negeri. Ini bertujuan agar Pemda membelanjakan barang-barang produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan daerah.

Ia mengaku Business Matching tidak akan berhenti di Bali. Kegiatan ini merupakan awal komitmen, di mana seluruh Kementrian/Lembaga, BUMN dan Pemda sudah menandatangani komitmennya untuk belanja produk dalam negeri.

Menko Marves mengajak seluruh daerah harus kompak dalam pelaksanaan program bangga buatan Indonesia tersebut.

“Ketika kita kompak, bersama dan bergandeng tangan, tentunya kita akan bisa mengatasi inflasi dan menghapus kemiskinan di negara ini,” ujarnya. 

Untuk diketahui, kegiatan Business Matching yang dihelat tersebut juga dirangkai dengan pameran produk-produk lokal UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Polda Maluku termasuk mendirikan stand pameran dengan menampilkan sejumlah produk-produk unggulan UMKM dari provinsi Maluku, seperti minyak kayu putih, jus pala, kue kenari, dan makan yang terbuat dari bahan sagu, serta produk lainnya.

fz/hn/um


Share this post

Sign in to leave a comment