Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen. Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M., mendukung upaya pemerintah setempat dalam menekan angka pernikahan dini sebagai bagian langkah dari mengantisipasi stunting.
"Polda Sulbar akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Sulbar, dalam menekan pernikahan dini," ujar Kapolda, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (5/8/23).
Ia mengatakan, pernikahan dini harus ditekan karena menjadi salah satu penyebab stunting di Sulbar yang saat ini mencapai 35 persen, atau tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen, diperlukan langkah antisipasi guna mencegah hal tersebut.
"Pernikahan dini sangat membahayakan bagi anak, karena akan melahirkan di usia dini, dan anak yang dilahirkan bisa menderita stunting," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Menjadi Cemilan yang Enak, Ini 6 Manfaat Kacang Pinus Bagi Kesehatan
Ia menyampaikan, Polda Sulbar juga mengajak semua pihak harus bersinergi menekan angka stunting di daerah tersebut.
Polda Sulbar bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sulbar akan mendukung setiap upaya pemerintah dalam mengatasi stunting.
Kapolda Sulbar telah melakukan kunjungan ke sejumlah polres di Kabupaten yakni Polres Mamuju, Polres Majene, Polres Polman dan Kabupaten Mamasa untuk mengecek kesiapan personel Polri dalam membantu upaya penurunan stunting.
"Seluruh sarana operasional seperti kendaraan dinas (randis) dilakukan pengecekan untuk mendukung setiap upaya melakukan penanganan stunting," jelasnya.
Dalam keterangannya ia mengungkapkan untuk mengurangi angka stunting juga harus dilakukan dengan kerja sama bersama sejumlah stakeholder dengan meningkatkan pemberian gizi pada anak yang terkena stunting.
"Seluruh personel Polri di Sulbar diminta serius dalam menangani persoalan stunting, diharapkan angka stunting di Sulbar dapat turun hingga 14 persen pada 2024," tutupnya.
(fa/hn/nm)