31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja Menerima Bantuan dari Polisi

8 November 2023 - 15:00 WIB
Foto : Tempo.co

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja berikan bantuan kepada korban kebakaran lima rumah di Jalan Cibanteng, Kecamatan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara pada sabtu lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Koja, Kompol Muhammad Syahronni SH. M.Si., menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan guna mengurangi beban para pengungsi korban kebakaran tersebut.

"Bantuan langsung berupa selimut, bantal, guling, dan sejumlah uang tunai," ungkap Kapolsek Koja, Selasa (7/11/23).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Purwakarta


Penyerahan bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., M.H., sebanyak 31 bantuan diberikan kepada para pengungsi yang mengalami kejadian kebakaran tersebut.

"Diterima langsung oleh pengungsi di penampungan Cibanteng. Disaksikan ketua RW dan ketua RT-nya," ungkap Kapolres Jakut.

Kapolres Jakarta Utara itu juga menjelaskan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban kebakaran.

Untuk sementara waktu para warga korban kebakaran tersebut menetap di tempat pengungsian sementara dan sebanyak 27 orang sisanya menetap di musala dan 4 orang di pos RW.

(as/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment