Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial video seorang bocah yang pengidap autisme berinisial RF telah dijepit kepalanya oleh terapis pakai kaki hingga menjerit-jerit di rumah sakit kawasan Depok.
"Dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak, dan dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady dilansir dari laman pmjnews, Rabu (15/2/23).
Baca juga : Polres Berau Berhasil Amankan Muncikari Prostitusi Online terhadap Anak di Bawah Umur
Kombes. Pol. Ahmad Fuady menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Polisi akan menyangkakan dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ya, ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," jelas Kapolres.
(bg/hn/pr/um)