Unit PPA Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

15 September 2022 - 11:57 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Satuan Unit PPA Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang diduga telah mencabuli anak Ketua Rayon FKKPI tanpa perlawanan dan tanpa upaya terduga melarikan diri.

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga Larangan Selatan RT. 02 RW.018 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022 kemarin.

Kuasa hukum korban, Advokat Sapto Wibowo, S.H., saat dimintai keterangannya terkait informasi penangkapan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota bersama Jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit, Katim PPA dan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.” pungkas Sapto, Rabu (14/9/2022).

Meskipun demikian, Ia masih merasa perlu untuk segera dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial A yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan.

in PPPA
# PPA

Share this post

Sign in to leave a comment