Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa data pelaku di periode tiga bulan pertama 2025 menunjukan jumlah 1.066.000 pemain. Kemudian, 71 persen dari jumlah tersebut diketahui memiliki pendapatan di bawa Rp5 juta.
Jika berdasarkan umur, ungkapnya, para pemain didominasi oleh yang berusia di bawah 17 tahun dengan jumlah 400 ribu orang dan 20 sampai 30 tahun dengan total 396 ribu orang. Ia menerangkan, untuk yang berusia 31 sampai 40 tahun sebanyak 395 ribu orang.
"Lalu kemudian, kita bisa lihat di Q1 seperti yang saya sampaikan tadi, di Q1 itu sudah ada transaksi Rp6,2 triliun deposit, mohon maaf, bukan transaksi, deposit. Jadi, di Q1 2025 sampai bulan Maret saja sudah ada deposit untuk judi online Rp6,2 triliun," jelasnya, Rabu (7/5/25).
Lebih lanjut ia menerangkan, jika berdasarkan daerah, terjadi pergeseran karena Jakarta tidak lagi berada di urutan pertama. Sejak Januari 2025, daerah terbanyak pengguna judol, ungkapnya, adalah Jawa Barat.
“Saat ini bergerak 5 wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," ujarnya.
(ay/hn/nm)