Polisi Buru Pria 50 Tahun yang Perkosa Siswi SMP hingga Hamil di NTT

17 July 2023 - 10:30 WIB
Foto: Beritasatu

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kepolisian saat ini tengah memburu pria YN (50), terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP berinisial AD (15) di NTT. 

"Kasusnya dilaporkan ibu kandung korban yang berasal dari Kecamatan Bikomi Selatan, pada Sabtu (15/7/23) kemarin," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Aria Sandy, S.I.K., dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/7/23).

Baca Juga:  Menlu RI Sebut Kasus TPPO di Indonesia Meningkat 15 Persen

Kabid Humas mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal pada bulan April 2023 lalu. Ketika itu, korban pergi di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk memindahkan kambing miliknya. Tak lama kemudian, pelaku menghampiri dan menarik tangan korban secara paksa lalu memerkosanya. Saat itu korban juga diancam pelaku pakai parang agar tak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.

Akibat diperkosa, korban akhirnya hamil. Ibu korban yang curiga anaknya hamil, lalu meminta korban untuk jujur. Mendengar pengakuan itu, ibu kandung dan keluarga besarnya lalu melaporkan ke polisi.

"Saat ini sejumlah pihak telah diperiksa. Sedangkan pelaku diketahui menghilang, sehingga masih dikejar," tutupnya.

(my/hn/um)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment