Tribratanews.polri.go.id - Maros. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki tiga orang kakek yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun, di Kabupaten Maros, Sulsel.
"Kami sementara lakukan pendalaman," jelas Kanit PPA Polres Maros, Ipda Cory Sulle, Minggu (16/7/23).
Ia mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh orang tua sang bocah pada pekan lalu. Namun dia mengaku pihaknya belum dapat mendalami kronologi dugaan pencabulan itu lantaran salah satu terlapor belum dapat dimintai keterangan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap 14 Pelaku Pengedar Narkoba Dalam Kurun Waktu 1 Bulan di Sukabumi
"Salah satu terlapor, saya belum BAP," jelasnya lebih lanjut.
Tim penyidik saat ini masih menunggu salah satu terlapor sehat untuk dimintai keterangan. Namun Ipda Cory mengatakan pemeriksaan ketiga terlapor dapat diagendakan pada pekan depan.
"Mungkin besok lah salah satu terlapor itu sudah sehat. Kami tidak bisa memaksa juga memaksakan kondisi kesehatannya," tutupnya.
(my/hn/um)