Menteri PPPA Pastikan Sekolah Rakyat Kedepankan Kepentingan Anak

22 May 2025 - 11:28 WIB

Tribratanews.polri.go.id Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan komitmen KemenPPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi," ujar Menteri PPPA, Kamis (22/5/2025).

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Menurut Menteri PPPA, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua atau wali, termasuk para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.

Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.

"Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orang tua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orang tua," papar Menteri PPPA.

Pemerintah Indonesia secara resmi akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan 2025.

KemenPPPA menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Program ini merupakan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment