Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan kenaikan angka perkawinan anak tertinggi pada 2023.
"Pada 2022-2023 memang NTB menjadi peringkat tertinggi di Indonesia," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari dikutip dari Antara, Selasa (30/4/24).
Ia menyebut, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tercatat juga masih tinggi tingkat prevalensi perkawinan anak. Meski demikian, secara nasional, angka perkawinan anak mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Berikut 7 Manfaat Jambu Biji Bagi Kesehatan
Kemudian, pada 2021, angka perkawinan anak tercatat turun dari 10,35% menjadi 9,23%. Lalu, turun 23% menjadi 8,06% pada 2022, dan turun lagi menjadi 6,92% pada 2023. Capaian ini melampaui dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu sebesar 8,74% pada 2024.
Lebih lanjut menyampaikan, upaya menurunkan angka perkawinan anak harus terus dilakukan karena perkawinan anak adalah pelanggaran terhadap hak anak. Pemerintah telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) yang telah dirilis pada 2020.
Sebagai tindak lanjut dari Stranas PPA, ujarnya, pemerintah menerbitkan Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah. Buku panduan ini akan membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan perkawinan anak di daerah tersebut, langkah-langkah dalam menyiapkan rencana aksi, hingga tahapan untuk menuangkan-nya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan hingga tingkat desa.
Diakuinya, pentingnya sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga anak itu sendiri untuk menurunkan dan mencegah perkawinan anak. Sehingga, kita bisa mencapai Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
(ay/hn/nm)