KemenPPPA Salurkan Bantuan Spesifik untuk Korban Banjir Perempuan dan Anak di Sumatra

15 December 2025 - 16:30 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan mitra-mitranya menyalurkan bantuan spesifik bagi para penyintas banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, terutama bagi kelompok rentan termasuk perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan bahwa bencana seringkali memberikan dampak yang lebih besar bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan spesifik dan perlindungan kelompok ini tetap terpenuhi.

Adapun bantuan ini, katanya, merupakan kolaborasi bersama UNFPA, Perempuan Khonghucu Indonesia, serta Unilever.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para relawan di lapangan. Setiap bantuan dikemas sesuai kebutuhan spesifik kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian ekstra,” jelas Menteri PPPA Arifah, Senin (15/12/2025).

Paket bantuan yang dikirim mencakup kit (perlengkapan) remaja, kit perempuan dewasa, kebutuhan harian, hingga perlengkapan kebersihan yang disalurkan dari berbagai pihak. UNFPA menyalurkan bantuan spesifik berupa kit remaja (laki-laki dan perempuan dengan perlengkapan menstruasi), kit perempuan dewasa, dan kit perempuan disabilitas.

Selain itu, Perempuan Khonghucu Indonesia memberikan bantuan berupa sabun mandi, sampo, pasta gigi, obat sakit gigi, minyak kayu putih, pembalut, popok bayi berbagai ukuran, pakaian dalam, handuk, selimut, tisu basah, dan hijab.

Dukungan tambahan juga diberikan oleh Unilever berupa sabun mandi, sampo, serta pasta gigi dan sikat gigi untuk dewasa dan anak.

"Kami berharap bantuan itu tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga memberikan rasa aman bagi penyintas, khususnya perempuan dan anak yang seringkali menghadapi kerentanan lebih tinggi dalam situasi bencana," ujar Menteri PPPA Arifah.


(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment