KemenPPPA Memperkuat Rencana Aksi Menghapus Praktik Sunat Perempuan

6 November 2025 - 12:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Depok. KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), memperkuat aksi nasional penghapusan praktik sunat perempuan atau P2GP. Upaya ini dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis masyarakat.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, mengatakan kementeriannya memiliki roadmap dan rencana aksi P2GP. Program ini melibatkan pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil.

Menurut dia, KemenPPPA mengedepankan advokasi kebijakan dan pendataan terintegrasi. Pemerintah juga mendorong pelibatan orang muda serta pusat pembelajaran keluarga.

“KemenPPPA menyusun roadmap dan rencana aksi P2GP melalui advokasi kebijakan pencegahan serta integrasi pendataan nasional. Upaya ini juga mencakup pelibatan masyarakat, organisasi keagamaan, orang muda, dan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (5/11/25).

Sementara itu, Peneliti Kalyanamitra, Rena Herdiyani, menyebut masih banyak masyarakat belum memahami bahaya praktik ini. Ia menilai P2GP masih dianggap tradisi turun-temurun, bukan kekerasan terhadap perempuan.

"Praktik ini membahayakan kesehatan reproduksi perempuan dan anak perempuan. Edukasi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan sangat penting dilakukan," jelasnya.

Diakhir kesempatan, ia mengungkapkan bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan lembaga masyarakat penting dilakukan. Kerja sama lintas sektor dinilai mampu menghapus praktik P2GP secara menyeluruh.

(fa/pr/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment