Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka R (22) dalam kasus asusila terhadap anak kandungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan sejak hari ini. Kemudian, masih akan berlanjut hingga besok.
Baca Juga : Kementerian PPPA Pastikan Kawal Kasus Asusila Ibu
“Dilakukan oleh psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas, Selasa (4/6/24).
Ia menjelaskan, penyidik sampai saat ini juga masih menelusur akun Facebook atas nama Icha Shakila. Akun tersebut dinyatakan tersangka R sebagai pihak yang menyuruh untuk membuat video adegan dewasa.
“Pemilik akun Facebook ini masih di-profiling dan didalami,” ungkap Kabid Humas.
(ay/pr/nm)