Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Sebanyak 6 orang korban pelecehan datangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Senin, (6/2/23). Korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NT (25), di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menjalani pemeriksaan kejiwaan terhadap anak dampak trauma dari kasus tersebut.
Baca juga : KementerianPPPA Pastikan Negara Hadir Lindungi Perempuan dari Kasus Aborsi
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menjelaskan, untuk saat ini terdapat enam orang anak yang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Untuk korban yang lain, pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak yang menjadi korban pelecehan itu akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi trauma berkelanjutan, yang dikhawatirkan menimpa anak tersebut dikemudian hari," tutupnya dilansir dari metrojambi.com.
(ek/pr/um)