Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani menyatakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) kini semakin dimatangkan. Ia menjelaskan, pembentukan direktorat baru tersebut usai disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2023.
“Pada Juni 2023 Presiden telah memerintahkan penguatan dengan membentuk Direktorat PPA dan PPO yang masih berproses di Kemenpan RB,” ungkap Direktur, Senin (10/7/23).
Baca Juga: 15 Orang Tewas Akibat Banjir dan Tanah Longsor Melanda India
Direktur menuturkan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan Polri terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Sejauh ini, lanjut Direktur, penanganannya menjadi tanggung jawab Unit PPA yang secara keseluruhan mencapai 528 unit. Sementara, personelnya mencapai 3.200 dan telah melalui pelatihan khusus.
“Ini bentuk Polri memberikan perlindungan dan penanganan terbaik terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi korban,” jelasnya.
(ay/hn/um)