Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk memberantas kejahatan pembakaran hutan. Hal tersebut juga sebagai dukungan terhadap Polda Kalimantan Selatan yang sedang menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
“Kondisi sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas. Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi Polri harus berantas,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR dilansir dari laman pmjnews, Senin (3/7/23).
Baca Juga: Mengenal Covid-19 Varian Baru EU.1.1. Simak Penjelasannya
Wakil Ketua Komisi III DPR kembali meminta seluruh Polda untuk bersiaga penuh terhadap potensi karhutla di wilayah masing-masing. Terlebih untuk Polda yang wilayahnya sudah memiliki track record menjadi wilayah rawan terjadi kebakaran.
“Seluruh Polda harus siaga penuh untuk tangani karhutla di wilayah tugasnya masing-masing. Sistem pencegahan dan penanganannya harus dipastikan taktis, responsif, dan up to date. Seperti pemantauan lahan menggunakan drone yang bisa lebih dioptimalkan lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR.
(bg/pr/um)