Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan hasil pemetaan tingkat kerawanan daerah dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini (9/2/23).
"Terdapat 5 provinsi dengan kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang, dan delapan provinsi dengan kerawanan rendah," ungkap Anggota Bawaslu tersebut, Kamis (9/2/23).
Baca juga : Polri Akan Lakukan Pengawasan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Ia menerangkan, terdapat 5 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi saat Pemilu 2024, yakni DKI Jakarta (88,95%), Sulawesi Utara (87,49%), Maluku Utara (84,86%), Jawa Barat (77,04%), dan Kalimantan Timur (77,04%).
Kemudian, kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya Banten (66,53%), Lampung (64,61%), Riau (62,59%), Papua (57,27%) dan Nusa Tenggara Timur (56,75%).
Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36%), Kalimantan Tengah (18,77%), Jawa Timur (14,74%), Kalimantan Barat (12,69%) dan Jambi (12,03%).
(af/hn/um)