Puncak Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Ada 2 Periode

24 December 2022 - 09:40 WIB
Foto : Dok. Korlantas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Diprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) terbagi menjadi dua periode. Yaitu terjadi antara 30 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023.

“Karena tahun baru tahun ini jatuh tepat di hari Minggu, itu yang pertama. Jadi, mereka yang meninggalkan kantor otomatis jatuh di hari Jumat tanggal 23 untuk mengejar Natalan tanggal 25 Desember, ” ungkap Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi di Jakarta, dilansir dari laman ntmcpolri.info, Jumat (24/12/22).

Baca juga : Kapolri Siapkan Skema Contraflow dan One Way di Tol Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, lanjut Kakorlantas Polri, untuk kembalinya nanti dipresiksi tanggal 1 Januari 2023. Jadi, pada 26 Desember 2022 setelah natal sudah ada yang pulang. Hal itu juga diprediksi. Makanya, operasi lilin mulai dari tanggal 23 Desember ini sampai tanggal 2 Januari 2023.

“Maka, untuk mengantisipasi kemacetan arus balik pasca libur Nataru, kami mengusulkan agar para pemilik perusahaan untuk menerapkan skema work from home atau WFH. Sehingga para karyawan tidak kembali ke tempatnya masing-masing pada saat bersamaan yang berdampak kepada peningkatan volume kendaraan.

“Kapasitas jalanan hanya bisa diatur jika jumlah kendaraan yang masuk sesuai dengan kapasitas jalanan. Sementara itu, yang terjadi saat ini, jumlah volume kendaraan meningkat sehingga diterapkan sistem ganjil-genap dan buka tutup,” terang Kakorlantas.

Menurut Kakorlantas, strategi lainnya untuk mengurangi kemacetan dengan memberlakukan surat keputusan bersama (SKB) Menhub dan Menteri PUPR, agar kendaraan dengan usia di atas 15 tahun tidak beredar menjelang tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.

“Hal itu kami lakukan untuk mengurangi laju kendaraan dan mengurangi kendaraan beredar di jalan,” tutup Kakorlantas.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment