Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemenbud (Kementerian Kebudayaan), berupaya mendorong adanya pelestarian warisan budaya. Khususnya situs sejarah spritual yang memiliki nilai penting dalam perjalanan kebudayaan di Pulau Jawa.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, menyoroti pentingnya pemeliharaan situs pada bangunan makam utama Ranggawarsita.
"Atap rumah makam perlu segera diperbaiki karena berisiko menyebabkan kerusakan struktural,” ujarnya, dalam keterangan pers, dilansir dari laman RRI, Jumat (1/8/25).
Dalam kesempatannya ia menjelaskan, rumah makam Ranggawarsita merupakan lokasi ziarah spiritual yang ramai dikunjungi masyarakat dari luar daerah. Makam tersebut diketahui berbentuk bangunan joglo yang berukuran 6,5 x 17 meter di tengah pemukiman penduduk Desa Palar, Trucuk, Klaten.
Lebih lanjut, Ranggawarsita atau Raden Ngabehi Ranggawarsita dikenal sebagai seorang pujangga besar dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ia lahir pada tahun 1802 dan wafat pada tahun 1873.
Berbagai karya kesusastraan Jawa telah ia ciptakan, di antaranya adalah Serat Hidayat Jati, dan Serat Ajidarma Tuwin. Adapun Serat Ajinirmala, Serat Suluk Sukmalelana, Serat Jaka Lodhang, Serat Jayengbaya, Serat Pawarsakan, Serat Kalatidha, dan Serat Witaradya.
Sementara itu, ia juga meninjau Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran yang merupakan tokoh spritual dan wali pada abad ke-15 di tanah Jawa. Tidak hanya itu, ia juga merupakan seorang bupati Semarang yang pertama.
“Kompleks ini adalah bagian dari sejarah panjang spiritualitas Jawa. Penting untuk dirawat tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara kultural melalui kegiatan-kegiatan kebudayaan masyarakat setempat,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, dan pihak desa yang telah aktif merawat dan menghidupkan situs kebudayaan.
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan Kemenbud dapat terus diperkuat dalam menjaga warisan budaya.
(fa/pr/rs)
Kementerian Kebudayaan Dorong Pelestarian Situs Sejarah Spiritual di Pulau Jawa
2 August 2025 - 10:30
WIB
RRI
Sign in to leave a comment