[HOAKS] Link Hapus Utang Pinjol dari OJK

10 February 2026 - 17:30 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa adanya link penghapusan utang pinjaman online (Pinjol) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (5/2/26), diketahui link yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu www.ojk.go.id.

Sebaliknya, link tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon dan nama lengkap.

Sementara itu, melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, OJK menyatakan bahwa penipuan semakin marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment