Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter unggahan video yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi laptop.
Namun faktanya, berdasarkan penelusuran kompas.com, Jumat (6/6/25), informasi tersebut adalah hoaks. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung belum menyatakan Nadiem Makarim menjadi DPO. Klaim tersebut merupakan hoaks yang menyebarkan video dengan konteks keliru.
(sy/hn/rs)