Tribratanews.polri.go.id - Aceh Tengah. Dalam rangka memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang kurang mampu, Polres Aceh Tengah gencar melaksanakan Program Jumat Berkah. Program Jumat Berkah ini dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menyalurkan zakat penghasilan Personel Polres Aceh Tengah dan Jajaran Polsek. Kali ini, penyaluran bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian Rumah layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (21/12/22).
"Hari ini, Rabu, 21 Desember 2022 kita jalankan Program Jum’at Berkah dengan memberikan 1 (Satu) Unit Rumah Layak Huni kepada Selamet Riyadi, 46 Tahun, Tani, Kp.Gegarang Kec. Jagong Jeget Kab. Aceh Tengah," ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Nurochman Nulhakim.
Baca Juga : Kapolda Maluku Sapa Masyarakat yang Sedang Merayakan Natal
Selain penyerahan Rumah Layak Huni, pada kesempatan tersebut, juga diserahkan peralatan rumah yang meliputi, tempat tidur, lemari dan peralatan dapur.
Kapolres Aceh Tengah menyampaikan, Program rumah Layak Huni merupakan program berkelanjutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu, terkhusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni Penerima Zakat, khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.
Dalam penyerahan rumah tersebut, Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Wakapolres, Kompol. Yofie Artanta mengatakan, saudara Selamet Riyadi merupakan orang Pilihan Allah untuk mendapatkan Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah.
"Untuk itu perbanyak bersyukur kepada Allah SWT, karena masih banyak lagi saudara kita yg memerlukan rumah tempat tinggal, jadikan rumah ini sebagai tempat beribadah, agar menjadi ladang ibadah bagi kita semua," ungkap Wakapolres Aceh Tengah.
(fz/hn/um)